Rapat Usulan Desa Adat Bawomataluo Menjadi Warisan Dunia (UNESCO)

Home / Berita  / Rapat Usulan Desa Adat Bawomataluo Menjadi Warisan Dunia (UNESCO)

Nias Selatan, (22/4) – Pemerintah sedang mengupayakan Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, menjadi situs world heritage (warisan dunia) UNESCO.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara dr.Ria Nofida Telaumbanua M.Kes mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Desa Adat Bawomataluo Menjadi Warisan Dunia (UNESCO World Heritage) di Kantor Bupati Nias Tanggal 22 April 2021.

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang pembagian tugas antara pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat serta target pencapaian serta tugas dan peran masing-masing Stakeholder.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Nias Selatan Ikhtiar Duha, Kepala Bapedda Nias Selatan Abdiel Sonasa Amazihono, Kadis Pariwisata dan Pora Nias Selatan Anggreani Dachi, Kabag Humas Nias Selatan Camat Fanayama Arifman Fatizanolo Wau dan Kades Bawomataluo Teruna Wau serta undangan terkait lainnya.

Pertemuan di lanjutkan mengunjungi Desa Bawomataluo untuk melihat konsep perbaikan Rumah Adat Raja tahun ini yg telah di anggarkan dalam DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2021 ini.