Visi dan Misi

Home / Profil / Visi dan Misi
Visi dan Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebagai berikut :

Visi :

“Terwujudnya Sumatera Utara Menjadi Daerah Tujuan Wisata yang Berbudaya dan Berdaya Saing”

Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah bahwa dalam lima tahun ke depan diharapkan pembangunan kebudayaan dan pariwisata Sumatera Utara menjamin keberlangsungan ekonomi, kehidupan sosial-budaya, pelestarian lingkungan hidup dan pelestarian kebudayaan daerah serta memberikan ruang kepada masyarakat lokal untuk menggali potensi guna menghasilkan produk-produk yang berdaya saing dalam peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Pokok-pokok Visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut :

– Menjadi Daerah Tujuan Wisata, artinya bahwa dengan berbagai keunikan, keindahan dan nilai keragaman kekayaan alam dan budaya diharapkan Sumatera utara dapat menjadi sasaran/tujuan kunjungan wisata.

– Berbudaya, artinya bahwa menciptakan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mandiri, bermartabat, maju, adil dan makmur.

– Berdaya Saing, artinya bahwa pengembangan kebudayaan dan pariwisata Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam persaingan pertumbuhan kepariwisataan nasional dan internasional, juga berpengaruh terhadap meningkatkan standar hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Pokok-pokok Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut :

Melindungi dan Melestarikan Nilai Budaya dan Kekayaan Budaya,
yang bermakna meningkatkan kualitas perlindungan, pengembangan dan
pemanfaatan bidang kesenian, meningkatkan pelestarian nilai-nilai tradisi
dan peningkatan kualitas pelestarian warisan budaya.

 

– Mengembangkan Pariwisata menjadi Daerah Tujuan Wisata yang
Berdaya Saing
, yang bermakna pengembangan pariwisata melalui
promosi dan pencitraan pariwisata sehingga menghasilkan produk
destinasi pariwisata yang berdaya saing dan berbasis Sapta Pesona/Sadar
Wisata.

– Meningkatkan Profesionalisme SDM di bidang Kebudayaan dan
Pariwisata
, yang bermakna peningkatan kapasitas dan profesionalisme
melalui pengembangan standart kompetensi dan sertifikasi terhadap
profesi pelaku kebudayaan dan pariwisata serta peningkatan kerjasama
dan kemitraan/kelembagaan.

 Meningkatkan Industri Kepariwisataan, yang bermakna penciptaan
inovasi melalui penelitian dan pengembangan di sektor pariwisata dan
ekonomi kreatif.