Tujuan dan Sasaran

Home / Profil / Tujuan dan Sasaran

Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, yaitu sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5(lima) tahun ke depan.

 

Sedangkan Sasaran merupakan penjabaran dari Tujuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, yaitu hasil yang akan dicapai secara nyata dalam rumusan yang lebih spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai, serta dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan.