Disbudpar Sumut Gelar Rapat Lanjutan Benteng Putri Hijau

Home / Berita  / Disbudpar Sumut Gelar Rapat Lanjutan Benteng Putri Hijau

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut untuk menyelematkan situs bersejarah di daerah ini akan segera direalisasikan dengan melakukan pengadaan (pembebasan) lahan Benteng Putri Hijau. Pengadaan lahan serta penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau di Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe akan segera dilakukan tahun ini.

Pagi tadi (2/6) Tim Penyelamatan situs bersejarah Benteng Putri Hijau menggelar rapat terkait hal tersebut, rapat dilakdanakan di aula kantor Disbudpar Sumut, Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Disbudpar Sumut Ria Novida serta didampingi Rumerahwaty Berutu, SE, M.Si Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan

sesuai arahan dari Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam rapat Kamis kemarin (28/5)
“Untuk proses ganti rugi lahan ini kita harus mengikuti semua aturan yang berlaku. Jangan nanti ada masalah di belakang hari. Jangan sampai ada hal-hal yang tertinggal. Karena terkait persoalan pengadaan lahan ini sangat sensitif, bisa muncul masalah hukum. Kalau sudah dibeli nanti harus segera dipatok sebagai kawasan cagar budaya, sehingga tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari,” ucap Wagub dalam rapat

Menyikapi arahan tersebut Tim Penyelamatan situs bersejarah Benteng Putri Hijau rapat dengan instasi terkait,peneliti Balai Arkeologi Sumut Taufiqurahman Setiawan, Konsultan dan Tim Percepatan Pembangunan Sumut Abraham Telaumbanua. membahas hal-hal dalam yang mendalam, mulai membahas zona yang harus diselamatkan serta bagian-bagian mana saja yang harus dibebaskan lahanya guna menyelamatkan situs bersejarah Benteng Putri Hijau tersebut.