Disbudpar Rapat Vidcon Dengan Para Asosiasi Pariwisata Sumut

Home / Berita  / Disbudpar Rapat Vidcon Dengan Para Asosiasi Pariwisata Sumut

Menindaklanjuti surat Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara (Sumut) melalukan Video Conference dengan para Asosiasi pariwisata Sumut dalam rapat Asosiasi dihadiri langsung oleh, Ketua Perhimpunan Hotel danvRestoran Indonesia (PHRI) SUMUT, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) SUMUT, KetuaAsosiasi Perusahaan Penyelenggara Pameran dan Konvensi Indonesia   (ASPERAPI) SUMUT, Ketua Asosiasi Museum Daerah  (AMIDA) SUMUT, Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata (ASSPI) SUMUT, Ketua Perkumpulan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) SUMUT ,Ketua Assocition Of The Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA) SUMUT, Direktur Umum Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) dalam Video Conference yang menjadi nara sumber Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara Bapak Victor Silaen, SE. MM dan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Ibu dr. Maeriahta Sitepu membahas tetang “New Normal” pada dunia pariwisata.

Dalam rapat video conference dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Disbudpat Sumut Ria Novida serta didampingi Kepada bidang jajaran Disbudpar Sumut (28/5/2020), dalam diskusi menghasilkan kesimpulan Destinasi Wisata, Pusat Rekreasi dan Museum akan segera dibuka secara bertahap mulai mingguke 2 bulan Juni 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan.Saat ini sedang mempersiapkan SOP dan sarana prasarana sebagai upaya preventif dengan Protokol Kesehatan.Hotel akan mulai beroperasi tanggal 1 Juni2020  secara bertahap, Hotel akan mulai beroperasi tanggal 1 Juni2020  secara bertahap, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota akan melaporkan destinasiwisata, pusat rekreasidan museum yang akan dibuka tahap pertama kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Perhimpunan Hotel danRestoran (PHRI) akan melaporkan Hotel yang mulai beroprasi tanggal 1 Juni 2020.

Ada beberapa poin penting rekomendasi hasil pertemuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara beserta para stakeholder pariwisata agar segera

  1. Menetapkan SOP Protokol Kesehatan bagi Wisatawan Mancanegara yang sesuaistandar
  2. Menetapkan SOP Protokol Kesehatan untuk kegiatan“Meetingdi Hotel.
  3. Menetapkan SOP Protokol Kesehatan di Pusat Rekreasi, tempat-tempat hiburan dan Museum.
  4. Menetapkan SOP Protokol Kesehatan dalam Mobil dan Bis
  5. Menetapkan Sertifikasi atau (semacamtanda/Sertifikatlayakbukabagi Hotel, Pusat Hiburan, Taman Rekreasi setelah memenuhi Protokol Kesehatan).
  6. Menerbitkan perda tentang sanks ihukum bagi Industri Pariwisata yang tidak mematuhi Protokol
  7. Menerbitkan penetapan biaya surat kesehatan bebas Covid-19 untuk
  8. Melaksanakan sosialisai dan edukasi tentang Covid-19 secara terpadu dikalangan Industri Pariwisata baik melauimedia cetak, media social dan media
  9. Mengusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan sarana dan prasaran di destinasi wisata sesuai dengan Protokol
  10. Menetapkan “Hotline Call/Call center” pengaduan masyarakat untuk indutri pariwisata yang melanggar protokol kesehatan.

“Nantinya masukan dan langkah-langkah dari para Asosiasi Pariwisata Sumut kita akan sampaikan kepada para Kepala Dinas Kab/Kota dalam menjalankan New Normal, karena besok Disbudpar Sumut akan mengadakan Video Conferen dengan Kab/Kota menindak lanjuti hasil dari Video Conference dengan Asosiasi Pariwisata, agar Kab/Kota dapat menyiapkan langkah-langkah yang tepat serta hasil keseluruhan pertemuan akan dilapokan kepada Bapak Gubernur Sumut”ucapnya