POTENSI WISATA SEJARAH DAN BUDAYA DI KABUPATEN KARO Sumber Informasi Sejarah Purbakala Disbudparsu Dra. Debbie Riauni Panjaitan

Home / Berita  / POTENSI WISATA SEJARAH DAN BUDAYA DI KABUPATEN KARO Sumber Informasi Sejarah Purbakala Disbudparsu Dra. Debbie Riauni Panjaitan

      karo adalah sebuah wilayah yang terletak di dataran tinggi Pegunungan Bukit Barisan dengan ketinggian 280-500 meter di atas permukaan laut. Luas wilayahnya 2127,25 km2. Tanah Karo berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Deli Serdang di sebelah utara; dengan Kabupaten Dairi dan Toba Samosir di sebelah selatan; dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun di sebelah timur, serta dengan Provinsi Aceh di sebelah barat. Ibu kota Kabupaten Karo adalah Kabanjahe.

  •     Karo di Masa Pra Kolonial

   Beberapa pendapat mengaitkan asal nama Karo dengan Haru, sebuah kerajaan yang menurut Tomé Pires berbatasan dengan Kerajaan Batak. Akan tetapi sejauh yang diketahui, unit pemerintahan terkecil yang dikenal masyarakat Karo sebelum kedatangan Belanda adalah kesain (dusun). Beberapa kesain ini dapat mengelompokkan diri hingga menjadi sebuah kuta (desa).

Mengenai asal masyarakat yang menjadi suku Karo yang sekarang tampaknya cukup beragam. Tradisi tutur lokal menunjukkan bahwa masing-masing marga memiliki asal yang berbeda-beda. Beberapa marga seperti Ginting, Perangin-angin, Karo-Karo dan Tarigan umumnya berasal dari wilayah yang berdekatan dengan Tanah Karo seperti Pakpak, Danau Toba, dan Simalungun. Namun marga Sembiring dikenal memiliki nenek moyang yang berasal dari India. Keindiaan tersebut masih terlihat pada beberapa sub marga seperti Brahmana; Colia; Pandia; Meliala; dan lain-lain. Ketika belum mengenal agama, mereka juga menjalankan tradisi pembakaran mayat seperti nenek moyangnya yang menganut Hindu.

Peta 1. Peta keletakan Kabupaten Karo di Sumatera Utara

  • Karo di Masa Kolonial

       Kebutuhan akan tanah untuk kepentingan perkebunan tembakau yang berkembang pesat mengharuskan Belanda membidik wilayah baru. Ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel GCE           van Daalen dipersiapkan untuk melakukan perjalanan menuju Tanah Alas, Tanah Karo, Dairi, dan kawasan di sekitar Danau Toba. Mereka berangkat dari Kutaraja (kini wilayah Aceh) pada             bulan Februari tahun 1904.

Ekspedisi van Daalen bukanlah kontak pertama rakyat Tanah Karo dengan Belanda. Sebelumnya Belanda telah berusaha mengetahui seluk-beluk wilayah ini. Minat Belanda dalam menguasai Tanah Karo dan juga Simalungun diurus oleh kontelir khusus Bataksche zaken (urusan Batak) di bawah pimpinan CJ Westenberg. Kantor yang berkedudukan di Medan tersebut mulai dibentuk sejak tahun 1888.

Untuk memudahkan penaklukan Tanah Karo, Belanda menciptakan sistem urung yaitu mengelompokkan kuta-kuta dengan marga yang sama di bawah satu desa induk. Belanda mengakui lima belas urung yang masing-masing memiliki penghulu yang bertindak seperti seorang raja. Lima raja urung yang paling berpengaruh diangkat sebagai sibayak atau pemimpin yang membawahi dua urung atau lebih. Para sibayak inilah yang menandatangani perjanjian pendek atau korte verklaring pada tahun 1907.

Kelima sibayak yang diangkat Belanda tersebut masing-masing membawahi landschap:

  • Lingga, terdiri dari urung: Sepuluh Dua Kuta di Kabanjahe; Telu Kuru di Lingga; Tigapancur di Tigapancur; Empat Teran di Naman; Lima Senina di Batu Karang; dan Tiganderket di Tiganderket;

  • Barus Jahe, terdiri dari urung: Sinaman Kuta di Sukanalu dan Sipitu Kuta di Barus Jahe

  • Suka, terdiri dari urung: Suka di Suka; Sukapiring di Seberaya; Ajinembah di Ajinembah; dan Tongging di Tongging

  • Sarinembah, terdiri dari urung: Sepuluhpitu Kuta di Sarinembah dan Perbesi di Perbesi; Juhar di Juhar, dan Kuta Bangun di Kuta Bangun

  • Kutabuluh, terdiri dari urung: Namo Haji di Kutabuluh dan Liang Melas di Samperaya.

Desa Dokan, Kecamatan Merek

      Bangsawan-bangsawan ini menerima gaji sekitar ƒ 2400 setahun. Mereka berhak duduk di pengadilan tertinggi serta bertanggung jawab terhadap ketertiban daerah masing-masing. Anak-anak mereka juga diperbolehkan mengenyam pendidikan sebagaimana putra-putra bangsawan lainnya.

     Namun Belanda tetap tidak dapat menggenggam Tanah Karo sebagaimana yang diharapkan. Mereka tidak bisa mengambil alih kontrol terhadap tanah-tanah di kesain. Salah satu penyebabnya adalah kebencian rakyat terhadap perkebunan tembakau asing. Akibatnya terjadi beberapa kali bentrok antara rakyat dan Belanda. Salah satu pimpinan perlawanan yang terkenal adalah Kiras Bangun dari Batu Karang.

     Di era Belanda, Tanah Karo masuk kedalam wilayah Keresidenan Sumatera Timur. Pada tahun 1905 Westenberg diangkat menjadi Asisten Residen Tanah Karo dan Simalungun yang berkedudukan di Saribu Dolok. Kemudian berdasarkan besluit gubernemen (keputusan gubernur) no 22 tahun 1906, Tanah Karo dan Simalungun resmi menjadi sebuah afdeling dengan seorang kontelir yang berkedudukan di Siantar. Susunan pemerintahan tidak terlalu banyak berubah ketika Jepang masuk dan mengambil alih Sumatera Timur pada tahun 1942. Baru pada masa kemerdekaan perubahan signifikan terjadi tanpa adanya kekuasaan raja-raja kecil.

     

  • Karo di Masa Kemerdekaan

      Ngerajai ala menjabat sebagai wakil Republik di Tanah Karo pada masa awal kemerdekaan. Ia ditangkap bersama dengan para sibayak dan raja urung pada peristiwa Revolusi Sosial di tahun 1946.

      Revolusi Sosial di Tanah Karo tidak separah seperti yang dialami oleh kesultanan-kesultanan Melayu. Keluarga para raja tidak diusik dan masih dapat tinggal di istananya masing-masing. Sibayak Kutabuluh dan Suka bahkan tidak terkena dampaknya sama sekali. Sibayak Lingga dibawa ke Kuta Cane lalu dipindahkan ke Bah Birong. Sementara Sibayak Barus Jahe ditawan di Raya namun dibebaskan pada pertengahan tahun 1946.

        Pasca revolusi, Tanah Karo menjadi sebuah Kabupaten di Provinsi Sumatera. Ketika Belanda melaksanakan agresi militernya yang pertama di tahun, para pemimpin Republik kocar-kacir dan terpaksa melarikan diri. Residen Sumatera Timur pada masa itu, Mr. Abubakar Jaar melarikan diri ke Kabanjahe lalu ke Tigabinanga. Kabupaten Tanah Karo berada di bawah komando Gubernur Militer Daud Beureuh. Akan tetapi di bawah Negara Sumatera Timur (NST) yang merupakan bentukan Belanda, Tanah Karo dijadikan salah satu afdeling yang beribukota di Kabanjahe. Setelah Penyerahan kedaulatan, Tanah Karo menjadi Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini.

         Di Desa Dokan, Kecamatan Merek sebagai pintu gerbang ke Geosite Sipiso-piso Tongging Geopark Kaldera Toba ini, terdapat satu desa wisata yang mana masih dijumpai beberapa rumah tradisional masyarakat Karo. Meskipun usianya belum cukup tua namun hal ini perlu untuk mendapatkan apresiasi sebagai bentuk pelestarian dan revitalisasi terhadap rumah-rumah tradisional masyarakat Karo. Pada umumnya rumah-ruamah tradisional Karo berupa rumah panggung dengan tiang-tiang penyangga dari kayu, serta dinding-dindingnya juga dibuat dari bahan kayu. Pintu masuk yang dibuat kecil memiliki konsep bahwa masyarakat Karo pada masa lalu ketika masuk rumah harus menundukkan badan sebagai bentuk penghormatan. Atapnya dibuat dari bahan ijuk, dengan bentuk limas dan ornamen-ornamen yang raya di bagian depannya. Pada ujung atap terdapat simbol kerbau sebagaimana masyarakat Batak pada umumnya.

Rumah Tradisional Desa Dokan (Dok. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumatera Utara,)