Dinas Pariwisata Humbahas Konsolidasikan Cagar Budaya

Home / Berita  / Dinas Pariwisata Humbahas Konsolidasikan Cagar Budaya
Situs Sisingamangaraja di Parlilitan, salah satu cagar budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara

Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara dikonsolidasikan untuk pelestariannya. Kata Plt Dinas Pariwisata Humbahas, Resva Panjaitan, langkah itu dilakukan sebagai upaya menyelaraskan program pemerintah pusat dalam hal pembangunan pariwisata kawasan Danau Toba yang berbasis budaya.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu,(17/10/2019), di Doloksanggul, Resva menjelaskan, cagar budaya sebagai warisan leluhur perlu dilakukan penataan dan pengelolaannya, untuk diwariskan ke generasi berikutnya. Di antaranya Istana Raja Sisingamangaraja, tombak sulu-sulu, tombak hatuaon, Aek Sipangolu, Markas Pertahanan Raja Sisingamangaraja XII, lokasi wafat Raja Sisingamangaraja dan situs-situs Sisingamangaraja lainnya. Juga situs perkampungan-perkampungan tua, kearifan lokal, sarkofagus dan yang lainnya.

“Kegiatan konsolidasi pengelolaan cagar budaya dilaksanakan sebagai sarana untuk mendapatkan kesepakatan dan kerjasama dalam hal pelestarian dan pengelolaan benda-benda cagar budaya. Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan akan menghasilkan kerja sama yang baik antara pemkab Humbahas dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Humbahas, Nelson Lumbantoruan, menambahkan, konsolidasi pengelolaan cagar budaya Kabupaten Humbahas ini melibatkan masyarakat sekitar cagar budaya, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa dan komunitas budaya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya. terdapat puluhan cagar budaya yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Humbahas. Pada umumnya cagar budaya tersebut adalah adalah warisan Raja Sisingamangaraja I-XII.

“Atas dasar itulah, maka Pemkab Humbahas layak disebut sebagai wisata budaya,” kata penjaga Pustaka Batak Itu.

Pelaksanaan konsolidasi direspon baik oleh masyarakat pemilik atau ahli waris cagar budaya. Karena dengan adanya konsolidasi ini pengelolaan cagar budaya menjahadi lebih baik, dna tentunya diharapkan berdampak terhadap kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus).

“Pariwisata yang dikelola dengan baik akan meningkatkan wisatawan dan berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,’ kata Batakologi itu.

Ia menyebutkan, konsolidasi cagar budaya meliputi pengelolaan benda cagar budaya tombak sulu-sulu dan situs Aek Sipultak Hoda di Desa Tipang, situs budaya Markas Pertahanan Raja Sisingamangaraja XII dan lokasi wafatnya Raja Sisingamangaraja XII Hatuaan di Desa Marbun Tonga dan Marbun Dolok.

Dalam konsolidasi itu dihadirikan para narasumber, seperti Bambang Sakti Wiku Atmojo (Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Unggul Sitanggang (Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Utara) dan Manguji Nababan (ahli cagar budaya dan Kepala Pusat Dokumentasi Pengkajian Budaya Batak Universitas HKBP Nommensen Medan).

 Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2019/10/19/89930/dinas_pariwisata_humbahas_konsolidasikan_cagar_budaya/