UPT Museum Negeri

Home / UPT / UPT Museum Negeri

Kepala Kepala Museum Negeri mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pengembangan dan pengelolaan Museum Negeri. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Museum Negeri mempunyai fungsi :

 

a.Menyelenggarakan pengumpulan, penyimpanan, perawatan, pengamanan benda–benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan sesuai dengan standar yang di tetapkan

 

b.Menyelenggarakan penyajian dan penelitian koleksi benda-benda yang mempunyai nilai sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan sesuai dengan standart yang di tetapkan Menyelenggarakan bimbingan edukatif dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam Kapasitas pengembangan museum Menyelenggarakan urusan perpustakaan dan dokumentasi ilmiah

 

c.Menyelenggarakan publikasi dan penyebarluasan hasil penelitian koleksi benda yang mempunyai nilai sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan

 

d.Menyelenggarakan urusan Tata Usaha

 

e.Menyelenggarakan tugas lain yang di berikan Kepala Dinas sesuai bidang tugas dan fungsinya

 

f.Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya

 

g.Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanakan tugas dan fungsi kepada Kepala Dinas sesuai standar yang di tetapkan

 

Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Museum Negeri dibantu oleh :

 

a)Kepala Sub Bagian Tata Usaha

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok membantu Kepala Museum Negeri Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Museum Negeri mempunyai fungsi :

 

a.Melaksanakan penyusunan koordinasi rencana program kerja tahunan dan evaluasi Laporan pelaksaan program kegiatan museum

 

b.Melaksanakan pembinaan, pengurusan dan pengolahan tata persuratan, kerumahtanggaan, perlengkapan kantor, urusan kepengawaian dan admistrasi keuangan sesuai standart yang di tetapkan

 

c.Melaksanakan pengurusan dan pengolahan tata penyimpanan koleksi benda bukti Material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai Sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan sesuai standart yang di tetapkan

 

d.Melaksanakan perawatan/pencengahan kerusakan, penanggulangan kerusakan Terhadap koleksi bukti benda material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan yang disimpan di museum dengan memperhatikan asfek pelestarian dan koleksi benda

 

e.Melaksanakan pengurusan pengamanan terhadap bangunan, pengunjung dan koleksi Benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang Mempunyai nilai sejarah, budaya dan ilmu pengetahuaan sesuai standart yang Ditetapkan

 

f.Melaksanakan penyajian dan penelitian koleksi benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai sejarah, budaya

 

g.Melaksanakan bimbingan edukatif kultural benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkunggannya yang mempunyai nilai sejarah, budaya dan kerja sama dengan berbagai pihak berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan museum

 

h.Melaksanakan urusan perpustakaan dan dokumentasi ilmiah

 

i.Melaksanakan tugas lain yang di berikan kepada Museum sesuai dengan bidang Tugasnya

 

j.Melaksanakan pemberian masukan kepada Kepala Museum sesuai bidang tugasnya Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas kepada Museum sesuai standart yang ditetapkan

 

k.Melaksanakan dan mengatur rapat-rapat Internal Kepala Museum