Disbudpar Sumut Respon Baik Kompetensi Kepemanduan ‘outbound’ DPD AELI Sumut

Home / Berita  / Disbudpar Sumut Respon Baik Kompetensi Kepemanduan ‘outbound’ DPD AELI Sumut

Medan, (8/2) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara merespon baik sertifikasi kompetensi kepemanduan ‘outbound’ atau Fasilitator Experiential Learning yang dimiliki Asosiasi Experiential Learning Indonesia (AELI) DPD Sumut guna meningkatkan kualitas dan kompetensi provider dan praktisi Experiential Learning di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony, S.Sos, M.Si, Selasa (8/2/2022) mengatakan wisata outbond belakangan ini menjadi salah satu pilihan menarik untuk berwisata. Dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap wisata outbound, maka sebuah destinasi wisata yang menyajikan atraksi ini sudah seharusnya menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk menunjang kualitas pelayanan kegiatan tersebut.

“Memang sudah selayaknya, semua pemandu harus tersertifikasi agar pengunjung atau wisatawan nyaman ketika berkunjung atau menikmati paket outbond pada sejumlah tempat wisata di Sumatera Utara,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony (tengah) berbincang dengan pengurus AELI DPD Sumut.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Experiential Learning Indonesia (DPD AELI) Sumatera Utara, Ali Wardhana Ginting mengatakan Pemerintah melalui SK Menteri Pariwisata No.11 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Pariwisata RI No.19 Tahun 2016 mengamanahkan bahwa pemandu outbound atau fasilitator experiential learning harus bersertifikasi kompetensi lewat Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

“Nah, kita saat ini sudah ada 27 fasilitator yang dinyatakan kompeten di Sumut terdiri dari level fasilitator level muda, madya dan utama pak,” katanya.

Jadi, untuk menyajikan sebuah destinasi wisata outbound itu tidak bisa mengesampingkan fasilitator yang kompeten dalam bidang tersebut karena selama ini banyak instansi pemerintah yang menggunakan fasilitator belum bersertifikasi dalam kegiatan outbound.

“Memang sudah seharusnya menggunakan provider yang memiliki fasilitator bersertifikasi. Selain untuk menjaga standar pelayanan dan hasil kegiatan, hal ini sekaligus sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.

AELI DPD Sumut memberikan materi atau program yang berhubungan dengan memandu kegiatan rekreasi ‘outbond’ adalah pembelajaran, pembentukan karakter kepimpinan, wahana kegiatan tali rendah dan tali tinggi, analisa risiko, dan hingga tentang pertolongan pertama.