Sidang PPKI

Home / Berita  / Sidang PPKI

Sobat Budpar Sumut…

Ketika proklamasi kemerdekaan telah dibacakan, Indonesia masih belum memiliki dasar negara. Oleh karenanya, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan Sidang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.

Tujuan sidang PPKI yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD. Rapat perdana ini diadakan di Pejambon yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.

sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu pun berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.

2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

3. Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden

Disave ya Sobat Budpar Sumut