Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Sumut Terima Kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan Terkait Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya

Home / Berita  / Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Sumut Terima Kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan Terkait Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya

Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Rumerahwaty Berutu, SE, M.Si di dampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Junaidi Purba, SE, Kepala Seksi Informasi Dra. Debbi Riauni Panjaitan dan Plt. Kepala Seksi Perlindungan dan pengawasan Tiarmauli Simarmata, SS menerima kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sebagai hasil tindaklanjut pertemuan Focus Group Disscusion tentang Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya pada tanggal 17 Februari 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara melalui zoom meeting dengan Kabupaten/kota se-Sumatera Utara dimana Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili oleh Kepala Seksi Sejarah dan Kepala Seksi Bina Seni Budaya melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Rumerahwaty Berutu, SE, M.Si di dampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Junaidi Purba, SE, Kepala Seksi Informasi Dra. Debbi Riauni Panjaitan dan Plt. Kepala Seksi Perlindungan dan pengawasan Tiarmauli Simarmata, SS pada tanggal 19 Februari 2021.

Adapun hal-hal yang dikonsultasikan dan dikoordinasikan adalah berkaitan dengan proses pendaftaran dan penetapan Cagar Budaya di Kabupaten/Kota melalui kajian dan penelitian dari Tenaga Ahli Cagar Budaya di Kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota.

Banyaknya benda yang diduga Cagar Budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan baik berbentuk benda, bangunan, situs dan kawasan perlu untuk ditetapkan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya untuk menyelamatkan dan melestarikan cagar budaya yang ada.

Salah satu lokasi yang berpotensi dijadikan sebagai suatu Kawasan Cagar Budaya diantaranya adalah Kecamatan Tipang Bakkara dimana terdapat kampung tradisional dengan benda benda Cagar Budayanya seperti Istana Sisingamangaraja, Losung dan Tradisi Atraksi serta kearifan lokal lainnya yang dapat dikelola sebagai Kawasan Wisata Budaya di kabupaten Humbang Hasundutan.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi SUmatera Utara akan mendukung pengembangan Kawasan Cagar Budaya tersebut sebagai Kawasan Wisata Budaya dengan mengintegrasikan program pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya yang ada di kabupaten Humbang Hasundutan dengan pemerintah kabupaten dan pihak-pihak terkait lainnya.

Berkaitan dengan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan telah dianggarkan melalui APBD Dinas Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2021 ini.