Kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Dikukuhkan

Home / Berita  / Kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Dikukuhkan

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara yang juga Ketua Umum Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Ria N Telaumbanua (tengah) bersama para pengurus berfoto bersama usai dikukuhkan di Wisma Pemprovsu Pora-pora di Parapat Kabupaten Simalungun.

Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark secara resmi dikukuhkan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai dalam SK Gubernur Sumatera Utara disela menggelar rapat kerja pada tanggal 28-29 Januari 2021 bertempat di Wisma Pemprovsu Pora-pora di Parapat Kabupaten Simalungun.

Pengukuhan dan rapat kerja Pengurus Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark yang dilakukan oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Sumatera Utara, Bpk. Arief Sudarto Trinugroho, sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi Sumatera Utara, dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/630/KPTS/2020 tentang Pengangkatan Personil Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp) Provinsi Sumatera Utara

Sebelum acara pengukuhan, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara yang juga Ketua Umum Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Ria N Telaumbanua menyampaikan bahwa melihat geopark menjadi sesuatu yang sangat menarik (wisata minat khusus), didukung dengan kebijakan yang ada, maka dalam perwujudan pembangunan pengelolaan toba caldera unesco global geopark (tcuggp), perlunya menyusun rencana program pembangunan pengembangan tcuggp. yang disusun dalam jangka waktu tertentu, mengacu dan mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah nasional, provinsi sumatera utara dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah provinsi sumatera utara terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata, yang harus mampu berjalan lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pada visi misi pemerintah sumatera utara “membangun desa menata kota”, artinya setiap desa bisa memilih butir-butir prioritas yang ingin dicapai di desa masing-masing seduai dengan sumber daya dan kemampuan desa masing-masing.

Untuk itu, badan pengelola yang baru khusus akan bekerja menindaklanjuti 6 rekomendasi UNESCO yakni :
1. Mengembangkan antara warisan geologi, biologi dan budaya melalui interpretasi, pendidikan geowisata, melatih pemandu lokal, pariwisata operator dan masyarakat setempat, dengan informasi pengetahuan yang akan disampaikan ke wisatawan antara geologi dan ekologi.
2. Mengembangkan strategi kemitraan/jejaring yang mencakup metodologi dan kriteria yang jelas dalam kemitraan kepada semua pelaku usaha baik akomodasi, kuliner, transportasi, lokal produk, dll.
3. Memperkuat keterlibatan dalam aktivitas global geopark network dan asia pasific sebagai jaringan geopark dunia yang akan mempromosikan melalui global geoparks unesco
4. Mengembangkan strategi pengembangan pendidikan dengan bekerja dalam kemitraan dengan uggps lainnya, tentang konsep geopark yang dilakukan di sekolah-sekolah kawasan geopark , dengan memfasilitasi pengembangan program pembelajaran dan alat interaktif untuk siswa sekolah.
5. Meningkatkan strategi dan kegiatan pendidikan untuk memfasilitasi mitigasi bencana alam dan perubahan iklim di sekolah-sekolah dan masyarakat setempat
6. Meningkatkan keterlibatan uggp dalam studi penelitian, konservasi dan promosi masyarakat setempat dalam kearifan lokalnya.