Kunjungan Pansus DPRD Labuhanbatu Konsultasi Bahas Rancangan Perda Pembangunan Kepariwisataan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara
Mewakili Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Bina Pemasaran Pariwisata Drs Mukhlis MSi, Kepala Bidang Bina Objek dan Usaha Pariwisata Maike Moganai Ritonga SH, MAP, Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Rumerahwaty Berutu SE, MSi, Kepala Bidang Seni, Budaya dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Elidawaty SE, MAP menerima kunjungan pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan yang berlangsung di ruangan Aula lantai II Disbudpar Provinsi Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan tentang Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Labuhanbatu tahun 2021-2026.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ir Manor Ritonga mengatakan pembahasan ini diharapkan dapat mengkoneksikan rancangan peraturan daerah terkait pembangunan kepariwisataan di Labuhanbatu dalam mendukung destinasi kawasan pariwisata Sumatera Utara.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti S.Sos MM menyampaikan pihaknya siap mengembangkan destinasi wisata dan membangkitkan perekonomian masyarakat di bidang pariwisata Labuhanbatu yang nantinya dapat memberikan kontribusi terutama di bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara siap memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota di sektor pariwisata dalam rangka percepatan perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.