Disbudpar Sumut Gelar Rapat Dengan Tim Ahli Cagar Budaya Sumut

Home / Berita  / Disbudpar Sumut Gelar Rapat Dengan Tim Ahli Cagar Budaya Sumut

Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara (Sumut) pagi tadi (5/6) menggelar rapat kerja dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumut, rapat berlangsung di ruang rapat kantor Disbudpar Sumut Jalan Rumah Sakit Haji Medan.

Rapat berlangsung dipimpin oleh Kepala Bidang Sejarag dan Kepurbakalaan (Sepur) Rumerahwaty Berutu, SE, M.Si serta didamping oleh Kepala Seksi Pelaksana Harian Junaidi Purba SE

Dalam rapat TACB Provinsi Sumut dihadiri oleh Dr Suprayitno, Dr. Ir Rikson Simarmata serta Drs Ketut Wiradyana.

Rapat kerja Disbudpar Sumut dengan TACB untuk memahami fungsi dan tugas TACB dalam kemajuan kebudayaan sesuai UU no 11 tahun 2010 dan UU no 5 tahun 2017 serta mengevaluasi kinerja TACB dalam pelaksanaan tugas pelestarian dan penyelamatan cagar Budaya di Sumut serta membahas rencana kerja TACB tahun 2021

Dalam pembahasan TACB Provinsi Sumut juga mendorong Kab/Kota untuk segera membentuk TACB agar data-data Cagar Budaya Kab/Kota dapat diakomodir dengan baik.

TACB juga memaparkan program kerja yang disusun sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.