Disbudpar Sumut Membahas Pemetaan Bantuan Covid-19 Bagi Pelaku Pariwisata Zona Pantai Timur & Barat

Home / Berita  / Disbudpar Sumut Membahas Pemetaan Bantuan Covid-19 Bagi Pelaku Pariwisata Zona Pantai Timur & Barat

Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat Video Conference dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata Se Sumut guna membahas pendistribusian bantuan bagi para pelaku pariwisata yang terkena dampak Covid-19.

Dalam rapat Disbudpar Sumut membagi kedalam 4 (empat) zona yaitu Pantai Timur, Pantai Barat, Kepulauan Nias serta zona Dataran Tinggi, rapat pagi ini dimulai 2 (dua) zona yaitu pantai timur dan pantai barat.

Rapat ini menindak lanjuti hasil rapat Disbudpar Sumut Dengan Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, dimana Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif meminta Disbudpar menyempurnakan data yang dihimpun dari tiap Kab/Kota terkait pelaku pariwisata yang terkena dampak langsung Covid-19.

Rapat dipimpin langsung Kepala Disbudpar Sumut Ria Novida serta di ikuti oleh Kepala Bidang yang ada di lingkungan Disbudpar Sumut (12/5/2020), dalam rapat Ria menanyakan jumlah para pelaku pariwisata yang terkrna dampak langsung Covid-19, Ria berpeasan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kab/Kota terkait data yang di himpun harus terperinci jangan sampai ada tumpangtindi dalam pendataan.

Bantuan yang akan diberikan kepada pelaku pariwisata di setiap daerah akan menggunakan sisitem pembagian langsung kerumah-rumah yang berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan data yang terhimpun menghindari kerumunan pada saat pembagian bantuan.

Sesuai dengan arahan Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif nantinya bantuan ini akan dibantu oleh pihak kepolisian maka Kepala Dinas Pariwisata Kab/Kota berperan aktif dalam hal pembagian bantuan ini, dalam pembagian bantuan nantinya akan dibagi perzona sesuai skema yang telah dibuat oleh Disbudpar Sumut dan Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Penentuan tempat yang nantinya akan dijadikan tepat kumpulnya bantuan harus juga dipersiapkan di setiap zona yang sudah ditentukan, dibutuhkan tempat yang mampu menampung serta harus dijaga sebelum di bagikan kepada sipenerima bantuan.

“Tahun depan sudah bisa menyusun agenda kegiatan yang berkenaan dengan pariwisata, kita kolaborasi Disbudpar Sumut dengan Dinas Pariwisata Kab/Kota, apa yang diperlukan dukungan baik teknis dan lain sebagainya sudah bisa di ajukan segera mungki agar dalam masa pemulihan kita tidak lagi kebingungan mau berbuat apa” Tegasnya