Kekuatan pemerintah tentu tidak akan mampu menopang apabila tidak ada dukungan penuh dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Saat ini banyak sekali masyarakat perantauan yang berasal dari Kabupaten /Kota yang ada di Sumatera Utara, yang pulang kembali ke Kabupaten / Kota mereka karena daerah perantauan mereka menjadi zona merah sehingga mereka dirumahkan karena banyaknya usaha pariwisata yang di tutup untuk sementara waktu operasional nya. Hal itu mengakibatkan Sumatera Utara mengalami lonjakan jumlah masyarakat yang harus dipantau kondisinya. Para pemudik ini tidak mungkin dicegah karena merupakan penduduk asli Sumut.
Oleh karena itu kita semua harus menumbuhkan kesadaran pemutusan mata rantai Virus Corona.

“Mereka yang masuk ke Sumut harus diisolasi minimal 14 hari. Dari isolasi itu akan dilakukan pemeriksaan apakah positif atau negatif dengan begitu, penangan akan semakin cepat dan tidak menularkan terhadap masyarakat lokal serta orang-orang yang berdomisili di sekitarnya. Karena nantinya, tidak hanya dampak ekonomi yang akan diterima masyrakat apabila tidak mematuhi kebijakan, namun akan merembet ke sektor lain.

akibat Covid – 19 ini, berbagai sektor terpukul, salah satunya adalah dibidang Akomodasi, jasa, maupun rumah makan dan objek wisata.Beberapa Kabupaten Kota yang sudah merasakan dampak adanya Covid – 19 ini adalah Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Phak – Phak Barat.

Kota Pematang Siantar ada sekitar 64 orang disektor Akomodasi/Perhotelan yang dirumahkan, dari segi pertunjukan seni yang ada diprapat, yang jumlah tenaga kerjanya 50 terdampak 25 orang PHK dan selebihnya pendapatan berkurang, Nakoda Boat Wisata/Pedagang Makanan di Objek Wisata yang jumlah tenaga kerja 50 berkurang pendapatanya karena pengunjung/wisatawan yang sepi.

Kabupaten Phak – phak Barat ada sekitar 15 tenaga kerja dibidang Perhotelan namun ada 5 pegawai yang dirumahkan sissanya masih tetap bekerja namun pendapatan untuk gaji mereka dikurangi sebagai akibat sepinya pengunjung atau wisatawan yang datang untuk menginap begitu juga rumah makan ada sekitar 25 tenaga kerja yang membidangi 8 rumah makan yang selebinya ada 8 pegawai yang dirumahkan karena sepinya omset pendapatan mereka.

Kabupaten Simalungun yang memiliki 4 hotel ( yang melaporkan ) yang mempunyai tenaga kerja sekitar 76 pegawai yang membidangi berbagai hotel yang ada di Kab. Simalungun dan itupun semua tenaga kerja tersebut dirumahkan karena sepinya pengunjung.

Kota Tanjung Balai ada 8 hotel yang jumlah tenaga kerjanya 142 pegawai dan ada sekitar 20 tenaga kerja yang dirumahkan akibat terdampak Covid 19, namun beberapa sektor yang lainnya masihh menunggu data dari pihak terkait.

Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang jumlah tenaga  kerjanya ada sekitar 94 tenaga kerja yang membidangi Perhotelan hampir rata rata 80% pendapat hotel berkurang, begitu juga rumah makan 104 pegawai rumah makan dari 18 tempat rumah makan yang tersebar di Kabupaten Labuhan batu selatan itupun rata rata 70% berkurang pendapatanya.

( data yang disajikan per  05 April 2020 )