
SEKTOR PARIWISATA SUMATERA UTARA TERPUKUL AKIBAT DAMPAK COVID- 19
Sektor Pariwisata Sumatera Utara merupakan salah satu sektor yang sangat terpukul dengan adanya Covid- 19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia. Hal ini ditandai dengan banyaknya Travel Agent yang menerima pembatalan paket-paket wisata hingga bulan Juni 2020, serta tidak adanya permintaan untuk paket-paket wisata yang baru. Pembatalan ini tentunya dapat berkelanjutan apabila dampak penanganan Covid- 19 belum terselesaikan hingga akhir semester ini. Hal ini disampaikan oleh salah seorang pelaku Inbound Tour Sumatera Utara, Bapak Yulhendri dari PT. Sinergi Ravelino Tour and Travel.
Dampak dari pembatalan paket tur tersebut juga terkait dengan pramuwisata dan hotel, sehingga tingkat hunian kamar hotel di Kota Medan dan beberapa objek wisata lainnya menurun drastis serta pramuwisata tidak dapat melakukan guiding akibat tidak adanya tamu untuk dibawa ke tempat-tempat wisata. Hal ini juga berdampak terhadap objek wisata yang ada di Kab/Kota sehingga banyak yang tutup. Berdasarkan data yang diperoleh dari Sekretaris PHRI Sumatera Utara Ibu Dewi, terdapat 23 hotel berbintang yang telah menutup operasionalnya. Adapun 23 hotel berbintang tersebut, yaitu:
- Garuda Plaza Hotel
- Dprima Hotel Medan
- Wisma Garuda
- Grand Lubuk Raya Hotel
- Hotel Danau Toba Internasional Medan
- Pardede Internasional Medan
- KAMA Hotel Medan
- Raz Hotel dan Convention Medan
- Hotel Syariah Grand Jamee Medan
- Putra Mulia Hotel
- Karibia Boutique Hotel
- Fave Hotel
- Grand Impression Hotel
- Sumatera Hotel
- Grand Melati Hotel
- Citi Inn Hotel
- Antares Hotel
- Swisbell Inn Hotel
- Jangga House Bake and Breakfast
- Hermes Palace Hotel
- Grand Kanaya Hotel
- Grand Delta Hotel
- Radisson Hotel
Hal ini apabila terus berkelanjutan akan semakin banyak hotel yang tutup dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat secara luas, tidak hanya pada sektor Pariwisata, mengingat sektor Pariwisata memiliki lintas sektor yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membagi 3 tahap pengelolaan mitigasi krisis Pariwisata dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan standar World Tourism Organisation / UNWTO, yaitu :
- Tahap Tanggap Darurat (Maret – 29 Mei 2020)
- Tahap Pemulihan Paska Pandemi Covid- 19 (Juni – Desember 2020)
- Tahap Normalisasi (Januari – Desember 2021)
Kita berharap sektor pariwisata akan kembali menjadi penyumbang terbesar devisa bagi negara setelah masalah pandemi Covid- 19 ini ditangani dengan baik. Tentunya hal ini tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata tapi juga tangggung jawab seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memutus mata rantai virus tersebut melalui Physical Distancing, mengikuti arahan protokol kesehatan, serta melakukan isolasi diri secara mandiri. Upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kab/kota yang sangat serius dalam mengatasi permasalahan ini akan menjadi lebih mudah apabila seluruh lapisan masyarakat juga memberi dukungan yang sangat baik.
#BERSAMAKITABISA