SURVEY GUA ,LIANG DAHAR KECAMATAN KUTA BULU KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA
Gunung sinabung berada di Kabupaten Karo provinsi Sumatera Utara beberapa waktu yang lampau mengalami erupsi ( sifat Gunung merapi alamiah ) jangkauannya sampai ke kota Medan dan bahkan Bandara Internasional Kuala namo saat itu ditutup sementara hingga erupsi gunung sinabung tidak membahayakan penerbangan (antisipasi sebelum terjadi yang tidak diinginkan) oleh Menteri Perhubungan
Demikian juga dengan peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan yang berada di daerah Kabupaten Karo yang kemungkinan besar berdampak akibat erupsi (kandungan sulfur
yang tinggi ) dapat mengakibatkan kerusakan sehingga team dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Sumatera Utara melakukan observasi lapangan ( antisifasi hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap peninggalan Sejarah kepurbakalaan berupa desa budaya Lingga dan bagian dari desa budaya lingga terdapat Bangunan bangunan Cagar Budaya ( termasuk Rumah Raja Lingga ) ,Rumah panggung konstruksi kayu, ,atap ijuk . Desain /rancang bangun desa Lingga dan bagian dari desa bangunan bangunan rumah panggung konstruksi kayu, atap ijuk adalah Rumah Khas Karo , kebanggaan etnis / suku Karo ( batak Karo ) salah satu etnis /suku dari beberapa etnis / suku mendiami provinsi sumatera Utara , Desa tradisional / desa budaya Lingga secara administrasi berada di kecamatan simpang empat dan tidak jauh dari gunung Sinabung Kabupaten Karo provinsi Sumatera Utara adalah merupakan destinasi wisata berbasis budaya sehingga penting dilakukan observasi lapangan untuk menjadi bahan evaluasi dalam rangka mengambil langkah langkah antisifasi emergensi bila berdampak kerusakan terhadap Bangunan Cagar Budaya yang ada pada desa budaya lingga tersebut .
Hasil pengamatan dilapangan abu fulkanik ( mengandung sulpur yang tinggi ) masih dapat ditahan oleh atap ijuk rumah rumah panggung tetapi menimbulkan warna bintik bintik putih dan bila turun hujan otomatis bintik bintik putih hilang terbawa oleh air hujan (informasi dari masyaakat yang diwawancara I ) artinya tidak berdampak signifikan mengakibatkan rusaknya Bangunan rumah panggung beratap ijuk di desa budaya lingga tersebu Khusus untuk koleksi Museum yang lokasinya tidak jauh dari desa Budaya Lingga disarankan supaya lubang ( ventilasi jendela ) ditutup dengan plastik trasfaran agar abu fulkanik tidak masuk kedalam ruang tempat koleksi Museum tersebut mengingat ada koleksi yang berbahan perunggu sehingga disarankan juga supaya koleksi berbahan perunggu ( dan sejenisnya ) lebih baik dimasukkan ke dalam etalasi kaca .menunggu erupsi berakhir
Usai observasi dari desa lingga dan museum Lingga Kemudian dilanjutkan Survey Gua alam ( Liang Dahar sebutan lokal ) berada di Kecamatan Kuta bulu ( kuta = kampung , bulu = bambu ) kabupaten Karo provinsi sumatera Utara. ( sesuai informasi yang ada dari masyarakat dan terpublis lewat media sosial merupakan tempat orang orang zaman Purbakala / orang orang tempo dulu / gua pra sejarah ) sehingga team melakukan observasi lapangan guna mencari tahu informasi tersebut dengan melakukan Survey permukaan guna mencari data data yang ada (data data berkaitan dengan kepurbakalaan dan bagian Cagar Budaya apa yang masih tersisa .
Gua yang terdapat di wilayah Sumatra utara umumnya bentukan alam dengan berbagai sebab akibat yang terutama akibat faktor iklim atau perubahan iklim dalam jangka waktu yang panjang / lama atau akibat terjadi gempa tektonik , dan atau akibat rekahan pergeseran dan lain sebagainya. Bila dihubungkan / dikaitkan dengan tradisi / kebiasaan masyarakat budaya dan / atau masyarakat penganut tradisi aliran kepercayaan dan / atau masyarakat penutur dan / atau lain lain selalu dihubungkan dengan sang pencipta dan / atau Dewa Dewi sesuai dengan fungsinya seperti ( Dewa pemusna / penghancur ,
Dewa Pelindung dan lain lain ) umumnya dihubungkan dengan kutukan akibat pelanggaran, atau akibat tidak terpenuhi syarat syarat tertentu dan lain lai Wilayah sumatera Utara dari hasil penelitian oleh Arkernas pusat ( Arkeologi Nasional pusat ) bersama dengan Balar ( Balai Arkeologi Sumatera Utara ) baru 1 (satu ) Gua alam sebagai tempat aktivitas manusia purba pada masanya yaitu Gua Togi Ndrawa berada di Kota Gunung Sitoli dari jurnal penelitian itu dijelaskan yang ditemukan didalam gua alam itu berupa sisa makanan manusia purba berupa cangkang hewan laut yang sudah hampir menyatu dengan material gua tersebut dan uji karbon telah berumur jutaan tahun berlalu ) sudah dipublis Arkeologi Nasionas Jakarta bersama Balai Arkeologi Sumatera Utara berkedudukan di Medan dengan wilayah kerja enam (6) provinsi ( Sumabagut ) Gua Togi Ndrawa dari sisi cerita rakyat adalah Gua tempat orang pendatang / orang asing yang datang dan / atau terdampar diluar suku nias itu sendiri ke Pulau nias / Gunung sitoli dan / atau dianggap musuh oleh penduduk setempat ( suku nias ) dan /atau harus diwaspadai karena dicurigai sebagai musuh
Tinggalan masa Pra sejarah berupa gua masih sedikit / baru satu yakni Gua Togi Ndrawa sehingga team merasa perlu melakukan observasi mengingat Undang Undang No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Bab I Ketentuan Umum pasal 1
Ayat ( 1 )
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan ,Cipta , Rasa , Karsa , dan hasil karya masyarakat
Ayat (2 )
Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan nilai rasa dan hasil interaksi antar – Kebudayaan hidup dan berkembang di Indonesia
Ayat ( 3 )
Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Kebudayaan
Ayat ( 4 )
Perlindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara INVENTARISASI, pengamanan, Pemeliharaan, penyelamatan, dan PUBLIKASI
Ayat (5 )
Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekositem Kebudayaan serta meningkatkan , memperkaya , dan menyebarluaskan ,dan menyebarluaskan kebudayaan
Ayat ( 6 )
Pemanfaatan adalah upaya pendaya gunaan Objek pemajuan kebudayaan untuk menguatkan ideology , politik ekonomi , social , budaya, pertahanan , dan keamanan dalam mewujudkan tujuan Nasional
Ayat ( 7 )
Pembinaan adalah upaya pemberdayaan sumber Daya Manusia kebudayaan , lembaga kebudayaan ,dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisatif masyarakat
Ayat ( 8 )
Objek pemajuan kebudayaan adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan
- Pasal 5 Objek Pemajuan Kebudayaan meliputi :
- Tradisi lisan
- Manuskrip
- Adat istiadat
- Ritus
- Pengetahuan tradisional
- Teknologi tradisional
- Seni
- Bahasa
- Permainan rakyat; dan
- Olahraga tradisional
UNDANG – UNDANG NO 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA BAB I KETENTUAN UMUM PASAL 1
Ayat ( 1 )
Cagar Budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda cagar budaya , Bangunan Cagar Budaya, ,Struktur Cagar Budaya , Situs Cagar Budaya , dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan / atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah , ilmu pengetahuan , pendidikan dan , agama dan /atau Kebudayaan melalui Proses Penetapan.
Ayat ( 2 )
Benda Cagar budaya adalah Benda alam dan / atau benda buatan manusia baik bergerak aaupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok , atau bagain bagiannya ,atau sisa sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia
Ayat ( 3 )
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan , binaan yang terbuat dari benda alam atau buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan / atau tidak berdinding dan beratap
PENJELASAN UNDANG UNDANG NO 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA
ALINEA 4 TERTULIS :
Warisan budaya bendawi ( tangible ) dan bukan bendawi (intangible) yang bersifat nilai nilai merupakan bagian integral dari kebudayaan secarah menyeluruh .
Pengaturan undang undang ini menekankan Cagar Budaya yang bersifat kebendaan
Walaupun demikian juga menyangkut nilai nilai penting bagi umat manusia , seperti sejarah, estetika , ilmu pengetahuan, etnologi dan keunikan yang terwujud dalam bentuk Cagar Budaya
Dari informasi yang diterima team bahwa Gua alam ( liang Dahar sebutan lokal ) ini memiliki ruang ruang serta ada patung patung ( arca maksudnya ) sehingga kita mengasumsikan bahwa Gua alam ini dulunya berfungsi sebagai tempat ritus / ritual ( pemujaan terhadap sang pencipta oleh komunitasnya
Team bergerak menuju pekan / pasar Kuta bulu , singgah / mampir ke pekan Kuta bulu untuk menanyakan langsung kepada masyarakat yang dijumpai dan bertanya apakah masyarakat tahu tentang Gua alam ( Liang dahar sebutan lokal ) jawaban masyarakat tau , team langsung berbaur dengan masyarakat ramai ( kebetulan Pekan ) team tidak kesulitan berkomunikasi karena ada team breasal dari suku / etnis Karo dan ternyata masyarakat banyak yang tahu tentang Gua alam ( Liang Dahar sebutan lokal ) tetapi tentang aktivitas masa lalu di area Gua alam itu tidak ada yang tahu terkecuali katanya didalam ada patung patung
Team coba lagi dengan pendekatan lain memakai Bahasa lokal Bahasa Karo tetap tidak ada masyarakat yang tau terkecuali ada sebutan katanya Gua itu adalah tempatnya Hantu , Setan, penyembahan berhala ( dia menceritan tetapi bukan perna ke sama )
Team merasa tertantang, negoisasi dengan abang abang pemilik kendaraan roda dua yang ada kita jumpai kira kira berapa biaya untuk mau mengantara team ke Gua tersebut, terjadi tawar menawar Abang pemilik speda motor setuju deal berangkat lah kami ditemani satu orang pemandu yang pernah masuk ke Gua tersebut lalu Team pun bergegas dengan peralatan seadanya yakni kamera, senter dan P3K standar antisipasi ada kecelakaan di perjalanan
Dari observasi tidak ada ditemukan patung patung dan lukisan dinding (ciri khas Gua purba seperti yang banyak ditemukan di Indonesia bagian Timur ), yang ditemukan hanya stalaktit stalaktit dan ruang gelap serta kelelawar bergantung yang memamg suka berdiam di dalam gua
Dari observasi yang dilakukan kesimpulannya bahwa Gua ini ( liang dahar sebutan lokal ) adalah Gua alam yang ada akibat dari proses alam dan tidak ada / belum dijumpai / belum ditemukan adanya tanda tanda bahwa Gua ini merupakan Gua pra sejarah
Team tidak ada berlatar belakang Arkeologi, tetapi hanya pelatihan / sertifikasi tenaga pelestari Cagar Budaya ,tenaga ahli pemugar Bangunan Cagar Budaya dan hasil survey ini menyimpulkan bahwa Gua ini (Liang Dahar ) adalah Gua alam terjadi proses alamiah bisa dipengaruhi perubahan perubahan iklim / cuaca dalam waktu lama , atau terjadi gempa tektonik ( pergeseran lempengan lempengan bumi ) atau dan lain lain
Tradisi lisan oleh leluhur yang mendiami kuta bulu dijadikan cerita rakyat cerita tutur turun temurun untuk menghargai area / lokasi supaya masyarakat pada masa itu tidak mengganggu / merusak. Masyarakat yang kita wawancara selalu menjawab bahwa tempat itu ( gua Liang Dahal maksudnya ) adalah tempat Hantu Begu ,Setan dan tidak baik kesana bisa bisa disandra hantu itu dan itulah selalu jawaban masyarakat bila kita bertanya tentang pengetahuan meeka terhadap Gua tersebut
Masa sekarang Gua itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang berani mengambil kotoran kelelawar dengan waktu tertentu ( menunggu ada banyak supaya tidak sedikit nilai uangnya hasil penjualan pupuk organic yang pansa pasarnya cukup tinggi
Bahkan hingga kini keberadaan Gua tetap baik dan sudah ada sering dikunjungi oleh komunitas komunitas pencinta alam pecinta gua gua alam seperti ini sehingga pemerintah Kabupaten Karo membangun sarana Jalan berupa jalan setapak Rabat beton lebar 1 M , tetapi belum sampai hingga mulut Gua
Didukung dengan few sekitar Lokasi Gua cukup indah potensi Gua ini bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata minat khusus untuk mengangkat harkat masa depan masyarakat setempat
Hasil Survey ini akan diberitahukan / diinformasikan pada Balai Arkeologi Sumatera Utara yang berkedudukan di Medan sebagai masukan mungkin bermanfaat dikemudian hari seiring berjalannya waktu sekaligus bentuk lintas sektoral yang mengampu Undang Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang Undang no 11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya