KONSERVASI KAYU PADA OMOHADA HILINAWALO MAZINO KABUPATEN NIAS SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

Home / Berita  / KONSERVASI KAYU PADA OMOHADA HILINAWALO MAZINO KABUPATEN NIAS SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara melalui bidang Sejarah dan Kepurbakalaan  melakukan Perlindungan ( sesuai amanah Undang Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan  dan ( amanah Undang Undang no 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya)

Undang Undang no 5  Tahun 2017   Tentang pemajuan kebudayaan  Bab II ( Pemajuan  ) bagian kedua Perlindungan  paragraf 4  pasal 26  ayat.

  1. Pemerintah Pusat dan /atau Pemerintah daerah wajib melakukan penyelamatan Objek Pemajuan Kebudayaan
  2. Setiap orang dapat berperan aktif dalam melakukan penyelamatan objek pemajuan Kebudayaan
  3. Penyelamatan objek Pemajuan Kebudayaan dilakukan dengan cara :
  4. Revitalisasi
  5. Repatriasi
  6. Restorasi

Undang Undang no 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya  BAB VII  (PELESTARIAN)  bagian kedua pargraf 5 ( Pemugara ) pasal 77 ayat :

  1. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya dan struktur Cagar Budaya yang rusak dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki , memperkuat dan  atau MENGAWETKANNNYA   melalui pekerjaan  rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi  dan restorasi
  2. Pemugaran Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) harus memperhatikan :
  3. KEASLIAN BAHAN , BENTUK, TATA LETAK , GAYA DAN / ATAU TEKNOLOGI PENGERJAAN;
  4. Kondisi semula dengan tingkat perubahan sekecil mungkin
  5. Penggunaan teknik , metode dan Bahan yang tidak bersifat merusak, dan
  6. KOMPETENSI PELAKSANA DIBIDANG PEMUGARAN

Dalam penjelasan undang undang  no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pada alinea ke 4

Warisan budaya bendawi ( tangible ) dan bukan bendawi  (intangible) yang bersifat nilai nilai merupakan bagian integral dari kebudayaan secarah menyeluruh .Pengaturan undang undang ini menekankan Cagar Budaya yang bersifat kebendaan

Walaupun demikian juga mencangkut  nilai nilai penting bagi umat manusia , seperti sejaarh estetika , ilmu pengetahuan, etnologi dan keunikan yang terwujud dalam bentuk Cagar Budaya

               KONSERVASI  adalah  bagian dari pekerjaan Pemugaran yang khusus menagani  material (an organik dan  organik ) dengan melakukan metode tertentu supaya dapat memperpanjang usia atau ( sering juga disebut  supaya awet /bertambah lama   usianya  sebagaimana lazimya ) dari proses pelapukan ,kehancuran ,kerusakan secara natural ( alami ) sehingga tidak lagi berfungsi sebagaimanan mestinya karena mengalami  proses pelapukan ,kerusakan  akibat digerogoti serangga, rayam, aatau akibat pengaruh iklim cuaca yang mengundang bertumbuhnya berupa Jamur, algae most dan lain sebagainya ( pengaruh external ) maupun  sifat dari material tersebut     ( lunak,medium, keras, )

Metode konservasi ada dua yakni

  1. Konservasi Moderen  (dominan menggunakan senyawa Kimia yang diperbolehkan )

Kelbihan Konservasi modern hasilnya cepat mencapai hasil  tetapi mempunya efek dikemudian hari setelah minimal 30 tahun  akan menjadikan material tersebut lebur terlebih lebih campuran kimianya tidak betul betul tepat /tidak pas ( semua harus uji laboratorium ) dimana daerah tidak memiliki laboratorium dan tenaga yang kompetensinya bersertifikat

  1. Konservasi Tradisional ( dominan mengunakan bahan bahan natural yang dilakukan masyarakat secara turun temurun berdasarkan berjalannya waktu dan dituturkan dari generasi sebelumnya ke generasi sekarang

Metode ini hasilnya tidak secepat konservasi moderenn tetapi tidak mempunyai efek yang mengakibatkan material lebur setelah 30 tahun atau lebih ,karena sifatnya masih mempertahankan sifat natural dan tidak memerlukan laboratorium sehingga semua daerah bisa melakukannya tanpa

Khusus untuk Kayu  bahan untuk campuran cairan yang diolek ke permukaan kayu adalan Tembakau, Tepung kayu manis, cacah pelepah pisang dan air bersih ( layak diminum ) secukupnya  dan direndam selama minimal 24 Jam

Untuk rayap adalah Blerang diasap dibuat dibawah permukaan kayu atau disamping yang penting bau belerangnya sampai pada kayu supaya kayu menyerap uap belerang agar rayap menhindari kayu tersebut dan ini dilakukan berulang  hingga rayap benar benar menghilang yang kasad mata maupu tak kasad mata

Pekerjaan ini melibatkan masyarakat (termasuk ahli waris ) dengan tujuan supaya dapat diteruskan dan diulang merka kembali karena team terbatas waktunya sesuai dengan regulasi yang ada dan berlaku sebagaimana mestinya

Dalam hal ini yang dikonservasi adalah warisan budaya kebendaan ( tangibkle )

LANGKAH KERJA

  1. Mempersiapkan bahan bahan untuk campuran cairan pelapis kayu :
  2. Tembakau secukupnya
  3. Tepung kayu manis secukupnya
  4. Pelepah pisanng secukupnya (diambil di desa bawomataluo dan Desa Hilinawalu mazino )
  5. Air bersih secukupnya
  6. Mempersiapkan wadah dari terpal plastik dibuat dengan  ukuran 2 Meter x 2 meter x tinggi     0,70 m
  7. Diberi air secukupnya kurang lebih 0,50 m tingginya
  8. Tembakau dimasukkan ke dalam air
  9. Cincangan pelepah pisang dimasukkan
  10. Tepung cengkeh dimasukkan kedalam wadah air

Dicampur dengan cara diaduk aduk hingga rata dan semua bahan harus terendam air supaya cat cat bahan tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain dan airnya berubah warna menjadi dominan coklat (reaksi tembakau, tepung , cengkeh , pelepah pisang ) direndam selama minimal 24 jam Menunggu cairan berproses maka dilakukan

Pengasapan dengan menggunakan tungku api lalu kayu bakar sembarangan dinyalakan  setelah menyala  belerang diletakkan diatas api yang menyala kemudian ditambah serabut kelapa supaya menimbulkan asap yang banyak selanjuttnya diarahkan ke kayu kayu secara bergantian dengan cara memindahkan tungku api ( api disatuarahkan dengan membuat kaleng atau plat melinngkar bulat sehingga asap keluar dari seng / plat yang melingkar seperti corong knalpot  mesin , selanjutnya

pembersihan kayu ( dalam hal ini tiang tiang kayu Omohada beserta assesorisnya seperti siku siku , penahan beban  dan lain lain  yang material dari kayu

Pengertian pembersihan kayu disini meliputi :

  1. Bila ada paku atau besi yang tertancap pada kayu maka harus dicabut menggunakan pencabut paku (dilakukan hati hati supaya tidak terjadi keruskan berupa koyak atau sompel atau terkeroak
  2. Membersikan dari debu atau cairan cairan lain seperti lem kayu atau getah karet atau sisa bombon karet karet
  3. Membersikan dari lumut, , jamur ,algae, most dengan cara mengosok gosok kertas pasir yang kasar dahulu baru ke kertas halus yang halus
  4. Setelah bersih lalu disemprotkan memakai alat semprot tangan yang diisi cairan rendaman tembakau,pelepah pisang tepung cengkeh air secukupnya hingga semua permukaan kebagian cairan merata
  5. Jika ada lubang misalnya bekas dimakam kumbang maka ampas rendaman dimasukkasupaya serangga tersebut keluar dan lemas lalu mati dan dilakukan berulang hingga benar benar serangga taon pengerat kayu keluar
  6. Jika sudah keluar lubang akibat dimakan rayap tadi tetap diisi ampas rendaman supaya serangga taon tidak menyukai kayu tersebut

 

 

BAHAN KONSERVASI YANG AKAN DIGUNAKAN

OMOZEBUA HILINAWALO MAZINO DESA HILINAWALO MAZINO KEC MAZINO KAB NIAS SELATAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DESA HILINAWALO MAZONO N HALAMAN DEPAN OMOZEBUA

 

PERSIAPAN PERALATAN YANG AKAN DIGUNAKAN

 

TEAM KONSERVASI MENUJU HILINAWALO MAZINO

 

 

 

 

 

 

 

RENDAMAN TEMBAKAU, CENGKEH,PELEPAH PISANG