Tortor Sombah Sumut Ditetapkan Sebagai Budaya Takbenda Indonesia 2019

Home / Berita  / Tortor Sombah Sumut Ditetapkan Sebagai Budaya Takbenda Indonesia 2019

Pemberian penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteti Dalam Negeri Cahyo Kumolo didampingi Menteri Penddidikan dan Kebudayaan Indonesia Prof. Dr. Muhajir Effendi M.A.P kepada Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara DR. R.Sabrina, MSi

Ada 267 tarian dari seluruh Indonesia dan salah satunya Totor Sombah yang tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Pemberian penghargaan ini melalui proses sidang pada tanggal 13 s/d 16 Agustus 2019 di Jakarta, salah satu tim ahlinya dari Sumatera Utara Drs. Muhammad Takari MHum Ph. D yang merupakan Dosen tetap Budaya USU.

“Proses penilainya cukup alot untuk menentukan mana yang patut di tetapkan sebagai warisan Budaya Takbenda Indonesia”, ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid.

Tortor Sombah ini adalah merupakan tarian Simalungun yang paling sakral di wilayah Simalungun. Sebab fungsinya sebagai tari upacara buat menyambut para tamu raja pada dahulu kala. Dan rangkaian tarian ini berpasangan antara seorang laki dan wanita.

Pada mulanya, tarian Tortor Sombah ini, tidak memiliki gerakan yang tetap. Hanya memiliki gerakan Sombah. Dan motif gerakannya, sama dengan fungsinya sendiri, dimana sang penari saat tamu datang penari, menari dengan melakukan gerakan Sombah.

Selanjutnya, perlahan-lahan turun sambil membersihkan diri. Kemudian dengan melakukan gerakan membersihkan lingkungan sambil menunggu tamu menerima bentuk penghormatan, dengan cara manogu atau mempersilahkan tamu melanjutkan perjalanan.

Adapun iringan musiknya Tortor Sombah syogiaya menggunakan gual parahot-parahot atau gual rambing-rambing dan menggunakan alat musik Gonrang Sipitu-Pitu, Ogung, Mingmong, Sarunei dan Sitalasayak.

Menteri dalam Negeri Cahyo Kumolo menyampaikan terima kash dan memberi apresiasi, atad pekajsabaan Pekan Kebudayaan Infobesia yang berlangsung sukses,lancar, dan semarak.
” Kepada Seluruh Kepala Daerah saya mengingatkan agar melakukan upaya upaya pelestarian kebudayaan di daerahnya masing masing koordinasi dan bersinergi antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah kongkrit mempatenkan semua yang sudah ditetapkan sebagaibwarisat tak benda Indonesia, agar tidak lagi di klien oleh negara lain sebagai kebudayaan mereka.

“Kebetulan saya merangkap pejabat Menteri Hukum dan Ham, segera dipatenkan jangan sampai di diakui negara lain, karena seni budaya dan kuliner, sebagai bagian dari khazana Indonesia yang mencerminkan Indonesia sangat kaya ” ujar Cahyo Kumolo.

Pada kesempatan itu ia berkenan membacakan puisi karya Proklamatir Bung Karno yang ditulis tahun 1957 judulnya “aku melihat indonesia”.

“Jikalau aku melihat gunung gunung membiru aku melihat indonesia….”

Sebelumnya Mendikbud Muhajir Efendi mengatakan bahwa payung hukum lahirnya UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi langkah maju bagi kerkembangan kebudayaan yang hakiki.

Diharapkan seluruh steakholder terkait pengembangan dan pemajuan Kebudayaan di tanah air dapat lebih maju lagi.

WARISAN BUDAYA SUMUT TAHUN DEPAN HARUS LEBIH BANYAK

Terpisah Sekda Prov Dr R.Sabrina, MSi mengatakan pihaknya bangga dengan di tetapkan Tarian Tortor Sombah sebagai warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2019.

Didampingi Kadis Budparsu Dr.Ria Novida Telembanua, M.Kes, Ketua Dewan Kesenian Sumut Baharuddin Saputra, SH, Kabid Seni Budaya Disbudparsu Ibu Risma, Kepala Upt Taman Budaya Sumut Deni Elpriansah,SH, Sekda Provsu bertekat untuk lebih banyak mengusulkan sejumlah cabang seni budaya di Kabupaten/ kota untuk dapat di tetapkan sebagai budaya takbenda Indonesia.

Acaranya Pekan Kebudayaan Nasional di gabung dengan Temu Karya Taman Budaya Se Indonesia. Sumut menampilkan pementasan Monolog ” Sepatu Dira ” .

Hadir sejumlah Gubernur Kepala Daerah, Wakil Gubernur, Para Sekdaprov dan Kadis Budpar, sejumlah Bupati juga Walikota.

Sumber : https://tabloidsenyum.com/2019/10/08/tortor-sombah-sumut-ditetapkan-sebagai-budaya-takbenda-indonesia-2019/